Pencegahan dan Penangulangan Pencemaran
Lingkungan di laut mempunyai maksud dan
Tujuan :
- Untuk menjaga
pelestarian Lingkungan laut
- Menjaga
Ekosistim laut
- Mencegah
tumpahan minyak atau bahan – bahan lain masuk kedalam laut yg dapat
mengakibatkan pencemaran dan merugikan lingkungan laut
- Menjaga lingkungan laut tetap Stabil dan Tidak tercemar
Definisi
Masuknya atau dimasukanya zat , Limbah Industri,
Pertanian dan Perumahan ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia/proses
alam secara langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan terjadinya
perubahan tatanan lingkungan laut,pencemaran dan matinya biota laut yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
peruntukannya.