DEFINISI PELABUHAN
BANDAR
(harbour)
Daerah Perairan yang
terlindung terhadap gelombang dan angin untuk berlabuhnya kapal
PELABUHAN
(port)
Daerah
perairan
yang terlindung terhadap gelombang ,
yang dilengkapi dengan fasilitas
terminal laut meliputi dermaga dimana kapal dapat bertambat untuk bongkat muat barang, kran-kran untuk bongkar muat barang , gudang laut dan tempat –tempat penyimpanan dimana barang –barang dapat disimpan dalam waktu yang
lebih lama
selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan
A. SEGI
PENYELENGGARAAN
1. Pelabuhan Umum : Pelabuhan umum dikelola Pemerintah melalui Badan Usaha
2. Pelabuhan Khusus
:
diselenggarakan untuk kepentingan sendiri menunjang kegiatan tertentu , contoh : Pelabuhan LNG Arun
di Aceh,
Pelabuhan
Pabrik Alumunium
Asahan di Kuala Tanjung
Sumatera Utara
B. SEGI
PENGUSAHAAN
1.Pelabuhan yang
diusahakan
2.Pelabuhan yang
tidak diusahakan
C. SEGI
FUNGSI PERDAGANGAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL
1.Pelabuhan
Laut : Bebas dimasuki kapal berbendera asing
2.Pelabuhan
pantai :Pelabuhan yang
hanya disediakan untuk perdagangan Dalam Negeri dan tidak bebas bagi kapal asing
D. SEGI PENGGUNAANNYA
1. PELABUHAN
IKAN
fasilitas yang
Ada :
qTempat pelelangan Ikan
qPenyediaan Air tawar
qPersediaan bahan bakar Minyak
qPabrik Es
qReparasi kapal
qRambu suar
qTempat penjemuran Ikan
qPerawatan Jaring
2. PELABUHAN MINYAK
Ciri – cirinya :
v Letaknya Jauh dari keperluan Umum
v Tidak memerlukan dermaga atau pangkalan penahan muatan vertikal yang
besar
v Terdapat jembatan perancah atau tambatan yang
dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman yang
lebih besar
v Bongkar muat dilakukan dengan pipa –pipa atau pompa –pompa.
3. PELABUHAN BARANG
Ciri –cirinya :
vDilengkapi Fasilitas bongkar muat barang
v
Daerah perairan pelabuhan cukup tenang untuk melakukan Bongkar muat barang
v Dermaga harus panjang / setidaknya menampung 80% panjang kapal
v Mempunyai halaman dermaga yang
cukup lebar untuk keperluan bongkar muat barang
v Mempunyai gudang transito/penyimpanan dibelakang halaman dermaga
v Tersedia jalan untuk lalu lintas Barang
JENIS - JENIS MUATAN BARANG
1. Barang
– barang potongan
(
general cargo)
contoh :
mobil, truk, mesin, dsb
2. Muatan
Curah / lepas
(bulk
cargo)
yang dimuat tanpa pembungkus seperti batubara, biji – bijian, minyak, dsb
3. Peti
kemas (Container)
yaitu suatu peti yang
ukuranya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang – barang yang
dikirim.
4. PELABUHAN PENUMPANG
Ciri – cirinya :
vDilengkapi dengan Stasiun penumpang
vTerdapat
Kantor Imigrasi
vMaskapai pelayaran
vKeamanan
vDireksi pelabuhan
vGudang barang tidak terlalu besar
5. PELABUHAN
CAMPURAN
6. PELABUHAN
MILITER
E. MENURUT LETAK GEOGRAFIS
1.Pelabuhan
Alam
Daerah perairan yang
terlindungi dari badai dan gelombang secara alam, misalnya oleh suatu pulau, jazirah, atau terletak di teluk, estuari dan muara sungai.
Contoh
: Pelabuhan Cilacap, Pelabuhan
Palembang, Belawan,
Pontianak, New York, san Francisco, London, dsb, yang terletak di muara sungai
2. Pelabuhan
Buatan
Suatu daerah yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang
(Breakwater)
Contoh : pelabuhan tanjung priok, Tanjung Mas,
dsb
3. Pelabuhan
Semi Alam
Pelabuhan yang
merupakan kombinasi dari pelabuhan alam dan buatan.
PELABUHAN PERIKANAN
Fasilitas pendukung untuk menunjang Fungsi Umum Suatu Pelabuhan Perikanan
1.Jalan Masuk yang aman
2.Pintu atau gerbang pelabuhan dan saluran navigasi yang cukup aman dan dalam
3.Kedalaman air yang cukup dan terlindung dari gelombang
4.Bantuan peralatan navigasi secara visual
maupun
elektronis
pemandu
kapal
5.Dermaga yang cukup panjang dan luas
6.Tersedia fasilitas penyedia kebutuhan pelayaran seperti : beban bahan bakar minyak, pelumas, air minum,listrik, sanitasi, dan kebersihan serta
saluran
pembuangan
sisa
kotoran
dari
kapal,
penanggulangan sampah dan sistem pemadam kebakaran
7.Adanya bangunan Breakwater sebagai
penahan
gelombang
8.Bangunan rumah dan perkantoran yang perlu untuk kelancaran operasional pelabuhan
9.Area
di bagian
laut
dan
darat
untuk
perluasan
atau
pengembangan pelabuhan
10.Jalan raya untuk
sistem
transportasi
11.Halaman tempat parkir yang luas
12.Fasilitas perbaikan, reparasi dan pemeliharaan kapal
FUNGSI KHUSUS
•Fungsi-
fungsi
yang berkaitan
dengan
masalah
perikanan
yang memerlukan
pelayanan
khusus
yang belum terlayani oleh adanya berbagai fasilitas fungsi umum
•Fasilitas
pendukung
:
1.Fasilitas
pelelangan
ikan
yang cukup
luas
dan
dekat
dengan
tempat
pendaratan
2.Fasilitas
pengolahan
ikan
seperti
tempat
pengepakan,
pengemasan
dan
cold storage
3.Pabrik
es
4.Fasilitas
penyediaan
sarana
produksi
penangkapan
ikan
PERANAN PELABUHAN PERIKANAN
1.Merupakan basis utama
kegiatan industri yang menjamin
suksesnya aktivitas usaha perikanan tangkap di laut
2.Sebagai terminal penghubung kegiatan usaha di laut dan di darat
3.Penyedia data perikanan secara akurat
4.Sebagai pusat kegiatan nelayan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar